Minggu, 26 Mei 2013

HUKUM-HUKUM DALAM INDUKSI ELEKTROMAGNETIK
A. hukum faraday
 berikut ini merupakan percobaan dari faraday :
 


a.       Pada saat magnet digerakkan ( keluar- masuk) dalam kumparan jarum pada galvanometer menyimpang.
b.      Penyimpangan jarum galvanometer menunjukkan bahwa di dalam kumparan mengalir arus listrik. Arus listrik seperti ini disebut arus induksi.
c.       Arus listrik timbul karena pada ujung-ujung kumparan timbul beda potensial. Beda potensial ini disebut gaya gerak listrik induksi (ggl induksi)
d.      Timbulnya ggl induksi pada ujung-ujung kumparan disebabkan karena adanya perubahan garis gaya magnetik yang memotong kumparan.

sehingga faraday menyatakan dengan :
" apabila terjadi perubahan fluks dalam suatu solenoida maka akan dihasilkan gaya gerak listrik yang sebanding dengan laju perubahan fluks. dan dinyatakan dengan rumus :
 



Faktor-faktor yang menentukan besar GGL antara lain adalah :
a.              Jumlah lilitan. Semakin banyak lilitan pada kumparan, semakin besar tegangan yang diinduksikan.
b.             Kecepatan gerakan medan magnet. Semakin cepat garis gaya magnet yang mengenai konduktor, semakin besar tegangan induksi.
c.              Jumlah garis gaya magnet. Semakin besar jumlah garis gaya magnet yang mengenai konduktor, semakin besar tegangan induksi.


0 komentar:

Posting Komentar